SEJARAH PERANGKO DI INDONESIA |
Dengan keputusan pemerintah kolonial Belanda tanggal 22 Juni 1862.No.103 a ditetapkanlah "reglemen tentang perposan surat di Hindia-Belanda" di mana antara lain ditetapkan penggunaan prangko untuk pengiriman surat.
Meskipun pemakain prangko telah dimulai,porto surat dapat dilunasi di kantor kirim.Dalam hal ini sampul surat telah dimulai, porto surat dapat dilunasi di kantor kirim. Dalam hal ini sampul surat dibubuhi cap "FRANCO". bila ongkos kirim surat dibebankan kepada penerima sampul surat dibubuhi " ONGEFRANKEERD atau TIDAK DI PRANGKO.
Untuk mematikan stempel prangko yang ditempelkan ketika itu sudah dipergunakan cap tanggal yang bentuknya setengah lingkaran atau stempel setengah bulan yang menunjukan nama kantor,tanggal dan kantor pengiriman yang dibawahnya diikuti dengan kata "FRANCO". Cap tanggal ini dibubuhkan pula disebelah belakang kiriman pada waktu penerimaan di kantor tujuan.
Pada tahun 1864 prangko pertama di Hindia-Belanda (Indonesia) dipergunakan. Prangko tersebut bergambarkan Raja Willem III dengan kata-kata "POSTZEGEL NEDERL INDIE" dengan harga 10 sen. Perangko ini belum diperforasi. Baru beberapa tahun kemudian perangko-perangko diperforasi.
Pada tahun 1870 jumlah prangko diperluas mulai 1 cent sampai f.2,50,-(seringgit). Bila jumlah perangko tidak memenuhi ongkos kirim, di samping prangko dibubuhi teraan "TIDAK MENCUKUPI" (OENTOEREIKEND).
Prangko amal (dengan tambahan) dikeluarkan mulai 1915 untuk Palang Merah. prangko peringatan pertama dikeluarkan mulai 1923 untuk memperingati pemerintahan Ratu Willhelmina genap 25 tahun.
Prangko amal (dengan tambahan) dikeluarkan mulai 1915 untuk Palang Merah. prangko peringatan pertama dikeluarkan mulai 1923 untuk memperingati pemerintahan Ratu Willhelmina genap 25 tahun.
Prangko istimewa(bijzondere zegels) yang dinamakan " brankastzegels" dikeluarkan pada tahun 1923 pula yang dipergunakan untuk memenuhi bea ekstra untuk pengiriman pos laut yang mempergunakan "drijvende scheepssbrandkast" ( brankas kapal yang dapat mengapung). Prangko brankast ini terdiri dari harga 15,60,75 sen dan f.150, f,2.25,f.4,50 dan f.7,50.
Dalam dunia Philateli tidak diperoleh kesepakatan untuk mengakui prangko brankast sebagai prangko biasa. Dalam catalogus prangko ini dicetak dengan huruf-huruf kecil.
Percetakan prangko dilakukan Firma John Enschede & Zonen di Haarlem Negeri Belanda.
Sejak dipergunakan prangko pertama,tehnik pencetakan belum memperhitungkan segala macam kecurangan. Akhirnya diketemukan kecurangan dalam pemakaian prangko. Tinta stempel yang diterakan ternyata dapat dihapuskan tanpa merusak gambar atau warna prangko yang wantek itu. Untuk mencegahnya maka warna prangko-prangko dibuat sedemikian,sehingga kalau tinta cap dihapus,warna prangko akan memudar atau hilang. Cara untuk mencegah pemakaian prangko bekas ialah dengan mempergunakan stempel biffage yang telah disingung dimuka.
Sejak dipergunakan prangko pertama,tehnik pencetakan belum memperhitungkan segala macam kecurangan. Akhirnya diketemukan kecurangan dalam pemakaian prangko. Tinta stempel yang diterakan ternyata dapat dihapuskan tanpa merusak gambar atau warna prangko yang wantek itu. Untuk mencegahnya maka warna prangko-prangko dibuat sedemikian,sehingga kalau tinta cap dihapus,warna prangko akan memudar atau hilang. Cara untuk mencegah pemakaian prangko bekas ialah dengan mempergunakan stempel biffage yang telah disingung dimuka.
Baru pada tahun 1931 oleh panitian bendapos disarankan supaya pencetakan prangko dipindahkan dari Negeri Belanda ke Indonesia kepada perusahaan "Reprodutiebedrijf van de Toopograishe dienst" untuk menghemat pengeluaran.
Prangko pungut(Portzegel)dipergunakan sejak tahun 1872.Pada tahun 1873 mulai dipergunakan kartupos untuk surat-menyurat dalam negeri.Untuk dalam negri diterbitkan pula kartu pos dengan jawaban.
Pada tahun 1878 dikeluarkan sampul-sampul yang bercetakan prangko harga 10,1/2,15 dan 25 sen.
Mulai tahun 1881 diadakan kesempatan untuk menjadi pemegang depot bendapos. karena depot bendapos kurang laku,kemudahan ini untuk sementara dihentikan.
pada tahun 1900 diterbitkan kartupindah dengan harga 1 sen.
pada awal 1929 mulailah dipergunakan mesin prangko pertama. Penggunaan mesin prangko ini haya dapat dilakukan dengan izin kepala jawatan PTT (Pos Telegraf dan Telekomunisasi).
pada awal 1929 mulailah dipergunakan mesin prangko pertama. Penggunaan mesin prangko ini haya dapat dilakukan dengan izin kepala jawatan PTT (Pos Telegraf dan Telekomunisasi).
pada tahun 1935 mulai dijual materei pajak upah dan Daftar upah dan sejak 1-1-1936 diterbitkan "warkatpos" dan "kartupos" pada tahun 1936 mengalami kenaikan sebesar 9,8% dibandingkan dengan jumlah surat dan kartupos tahun 1935.
Warkatpos digunakan untuk menyampaikan berita secara sederhana dengan menggabungkan kartupos dan sampul yang diberi tarip surat dalam negeri yang diturunkan menjadi 7,5 sen. Warkatpos dapat dikirimkan ke negeri Belanda ,Suriname dan Curacauo.
Warkatpos yang dikeluarkan berteraan prangko 8 sen selembar dan tanpa prangko f,5,-tiap 100 lembar. Penjualan warkatpos pada bulan-bulan pertama masih kurang memenuhi harapan. Namun demikian alat surat-menyurat makin dikenal ini makin laku. Yang terjual seluruhnya pada tahun 1936 mencapai sekitar 4.232.000 lembar warkatpos yang berteraan prangko dan 1.022.000 lembar yang tidak berteraan prangko.
Untuk keperluan pengiriman surat pos udara. Di samping itu pada tahun 1878 disediakan pula sampul-sampul yang berteraan prangko yang mula-mula sampul yang berteraan prangko yang mula-mula terdiri dari 10,12 1/5 ,15,20 dan 25 sen.
Kepada publik diberi kesempatan pula untuk membeli prangko-prangko dari negeri Belanda yang dapat dimasukan dalam sampul bersama suratnya agar penerima dapat mempergunakannya untuk mengirim jawaban. Dalam perhubungan Iternasional ini dapat membeli kupon jawaban Internasional yang dapat dikirimkan ka alamat-alamat di negara-negara uni pos sedunia. Kupon balasan ini bila dikehendaki pengirim dapat dikirimkan kepada alamat di dalam negeri. Harga kupon balasan tersebut ialah 17,5 sen selembar yang dapat ditukar dengan prangko seharga 15 sen.
Untuk melayani pengumpul perangko,beberapa kantor (Bandung, Ambon Banjarmasin, Batavia Centrum, Yogyakarta, Makasar, Malang,Medan,Manado,Padang,Palembang,Semarang dan Surabaya) ditunjuk untuk menjual prangko-prangko edisi baru yang belum dapat diperoleh di semua kantor dan menjual prangko dan materai porto yang tinggal sedikit persediaannya.
Pengumpul-pengumpul perangko yang tidak setempat dengan kantor-kantor yang tersebut di atas,dapat memesannya dengan mengirimkan weselpos dengan keterangan yang jelas pada segi berita.
Di vestibule-vestibule kantorpos-kantorpos di Bandung,Batavia Centrum,Palembang,Surabaya,Solo,dan Cepu bahkan disediakan bis surat khusus untuk pengumpul yang pada jam-jam tertentu dikosongkan.
Sumber:Sejarah Telekomunikasi.1980